image of Bali weaving

Keadilan bagi hak anda

Pengacara yang baik bukanlah orang yang memandang dari semua sisi dan sudut, maupun yang memenuhi syarat dari kualifikasinya, namun mereka yang sanggup melibatkan dirinya dengan sepenuh hati, hingga mereka bisa melepaskan Anda dari permasalahan.

~RALPH WALDO EMERSON (1803-1882)~
penyair amerika, penulis esai dan dosen

Keahlian dan akurasi Legal Nexus Law Firm adalah kunci untuk kepuasan klien kami. Kami berdedikasi memberikan nasihat hukum dengan standar tertinggi dan memiliki tim dengan keahlian hukum dan ekonomi yang luas dan mendalam demi memastikan kebutuhan klien terpenuhi secara efisien.

Dengan adanya sistem yang disederhanakan secara organisasi, kami dapat bekerja tanpa hambatan administratif atau hierarkis. Ukuran dan struktur kami memungkinkan kami mempertahankan tingkat layanan yang dibuat khusus untuk kesuksesan target klien kami.

Pengacara kami tahu bagaimana cara mewakili hak para klien dan mengembangkan strategi untuk merepresentasikan mereka, dan menawarkan berbagai layanan hukum. Kami cepat tanggap, kompetitif, dan memahami kondisi lokal serta standar internasional.

Lebih lanjut tentang firma kami
Bidang Praktek Hukum

Keahlian Kami

Hukum Pidana

Peraturan tentang apa yang dilarang dan termasuk dalam tindak pidana dan denda serta hukuman yang dapat dijatuhkan.

Hukum Narkotika

Dapatkan informasi tentang undang-undang yang mengatur kepemilikan dan perdagangan narkotika di Indonesia.

Hukum Keimigrasian

Pastikan Anda memiliki semua informasi yang diperlukan mengenai Hukum Keimigrasian Indonesia.

Hukum Perdata

Hukum Perdata berkaitan dengan urusan pribadi warga negara dan perilaku terhadap individu atau pihak lainnya.

Hukum Perusahaan

Hukum Perusahaan membahas pembentukan dan operasi Perusahaan dan terkait dengan hukum Komersial.

Hukum Keluarga

Bidang praktik hukum yang berfokus pada masalah yang melibatkan hubungan keluarga seperti warisan, pernikahan, perceraian, dan lainnya.

Hukum Properti

Hukum Properti di Indonesia adalah serangkaian aturan yang mengatur kontrol atas tanah dan / atau bangunan di Indonesia.

Layanan Notaris

Dapatkan kepastian hukum dengan menggunakan layanan notaris, untuk memastikan dokumen sesuai dengan aturan di Indonesia.

Layanan Terjemahan

Penerjemah dan Terjemahan dari Bahasa Inggris dan Bahasa Jerman ke Bahasa Indonesia dan sebaliknya.

Temui para ahli kami

Pengacara Kami

Jupiter G Lalwani, S.H

Jupiter G. Lalwani, S.H

Advokat, Senior Managing Partner

Chandra Devi Katharina Nutz, S.H

Chandra Devi Katharina Nutz, S.H

Advokat, Managing Partner

Pertanyaan

Hubungi kami setiap saat di +62 812 3805 8877 atau lengkapi formulir di bawah ini untuk mendapatkan konsultasi awal dengan kerahasiaan terjamin.

Terima kasih untuk pesan Anda
Terjadi kesalahan saat mengirim email. Silakan coba lagi nanti.

"Pengadilan sebaiknya tidak menjadi tempat penyelesaian perselisihan dimulai. Pengadilan seharusnya menjadi tempat di mana perselisihan berakhir setelah metode alternatif penyelesaian perselisihan lainnya telah dipertimbangkan."

~ Sandra Day O'Connor

Hakim Agung US

"Dengan memahami hukum maka anda akan tahu, bahwa keraguan sekecil apa pun berarti sebenarnya anda terus menghukum diri sendiri atas setiap kesalahan yang anda lakukan dan menghargai diri sendiri atas setiap tindakan konstruktif yang anda lakukan."

- Napoleon Hill

October 26, 1883 – November 8, 1970

“Kita tahu bahwa kita tidak bisa hidup bersama tanpa aturan yang memberi tahu apa yang benar dan apa yang salah, apa yang diizinkan dan apa yang dilarang. Kita tahu bahwa hukumlah yang memungkinkan manusia untuk hidup bersama, yang menciptakan keteraturan dari kekacauan. Kita tahu bahwa hukum adalah perekat yang menyatukan peradaban. ”

~ Robert Kennedy

November 20, 1925 – June 6, 1968

"Sila hukum adalah ini: hidup dengan jujur, tidak melukai siapa pun, dan memberi orang lain haknya."

~ Marcus Tullius Cicero

3 January 106 BC – 7 December 43 BC

"Keamanan pribadi dan hak milik pribadi sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan, stabilitas, dan integritas pengadilan keadilan."

~ Joseph Story

Hakim Agung US

"Hukum dan ketertiban ada dengan tujuan untuk menegakkan keadilan dan ketika ini gagal dicapai, hukum kemudian menjadi hambatan terstruktur berbahaya yang menghalangi aliran kemajuan sosial."

~ Martin Luther King

January 15, 1929 – April 4, 1968

"Aturan utama untuk pengacara adalah ketekunan. Jangan tunda apa pun untuk dilakukan esok apabila bisa dilakukan hari ini."

~ Abraham Lincoln

February 12, 1809 – April 15, 1865

"Semua orang dianggap baik, dan dalam kasus-kasus yang meragukan, anggapan ini harusnya diletakkan pada terdakwa."

~ Roman Law, c. 500 B.C.

“Semua akan mengingat prinsip sakral ini: bahwa meskipun kehendak mayoritas dalam semua kasus adalah untuk menang, kehendak untuk menjadi benar haruslah berupa sesuatu yang masuk akal; ingatlah bahwa minoritas memiliki hak yang sama, yang harus dilindungi oleh hukum yang sama, dan apabila dilanggar hal ini adalah sebuah penindasan. ”

~ Thomas Jefferson

April 13, 1743 – July 4, 1826

Kami percaya pada kejujuran, kerja keras, dan pelajaran dari pengalaman kami!

Jika Anda memiliki masalah hukum, hanya ada waktu terbatas untuk mengambil tindakan. Anda dapat menghubungi kami kapan saja untuk mendiskusikan dengan pengacara kami opsi yang tersedia.

Hotline +62 812 3805 8877

office@legalnexuslawfirm.com