Legal Nexus Law Firm

Legal Nexus Law Firm Team

Selamat datang di
Legal Nexus Law Firm

Kami menggabungkan pengetahuan hukum kami dalam sistem hukum Indonesia yang kompleks dengan komitmen pribadi dan pengalaman yang mendalam. Kekuatan kami terletak pada pemahaman hukum dan kemampuan untuk mengimplementasikannya pada tantangan yang paling kompleks. Di bidang hukum yang kami layani, kami selalu berusaha mencapai hasil terbaik untuk klien kami.

Sebagai firma hukum multibahasa, kami dapat mewakili klien lokal dan asing di semua tingkatan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kami selalu mendengarkan terlebih dahulu, menempatkan diri pada posisi klien, untuk kemudian dapat menawarkan nasihat hukum kami yang kompeten.

Mengatasi kompleksitas hukum dan bisnis Indonesia membutuhkan pengetahuan yang baik dan kontak yang tempat. Tidak peduli seberapa kecil atau besar tugas tersebut, kami selalu berkomitmen penuh, dan struktur biaya kompetitif kami transparan tanpa biaya tersembunyi atau tambahan tak terduga. Ketersediaan kami konstan, pertemuan pribadi dan komunikasi yang erat dengan klien kami pun sangat jelas.

Bidang hukum utama kami adalah hukum bisnis, pendirian perusahaan, hukum perusahaan, hukum pidana, hukum keluarga, hukum kontrak, transaksi serta litigasi.

Undang-undang narkoba di Indonesia sangatlah ketat maka dari itu kami berspesialisasi dalam mengeksplorasi cara yang tepat untuk melewati prosedur yang benar. Dibutuhkan tingkat keahlian dan pengalaman yang tinggi untuk memberi saran kepada klien tentang hal ini. Legal Nexus Law Firm mengetahui situasi hukum saat ini dan beragam pilihan pembelaan.

Undang-undang Imigrasi menjelaskan lama tinggal, hukuman apabila melebihi periode tinggal dan hubungannya dengan izin tinggal atau pekerjaan. Kami mendukung Anda dengan bantuan mendalam dan upaya hukum yang sesuai.

Pengakuan

Ms. Chandra D. Katharina Nutz dan Mr. Jupiter G. Lalwani adalah Penasehat Hukum di Bali untuk Kedutaan Besar Austria. Firma ini terdaftar dalam daftar pengacara untuk Kedutaan USA, Inggris, Australia dan Jerman.

Keanggotaan

Legal Nexus Law Firm adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Bali dan Badan Advokasi Kamar Dagang dan Industri Bali.

Misi Kami

Legal Nexus Law Firm memiliki fokus untuk mendukung kliennya mendapatkan keadilan hukum di Indonesia dan selalu berusaha untuk memberikan solusi terbaik bagi para klien.

Menandatangani perjanjian dengan Duta Besar Austria

Menandatangani perjanjian dengan Duta Besar Austria di Bali

Legal Nexus Law Firm Team di konferenzi

Legal Nexus Law Firm Team di konferenzi

Ny. Katharina Nutz dan Bpk. Jupiter Lalwani di Kantor Kejaksaan Bali

Ny. Katharina Nutz dan Bpk. Jupiter Lalwani di Kantor Kejaksaan Bali

Bpk. Jupiter Lalwani di depan kantor KPK Jakarta

Bpk. Jupiter Lalwani di depan kantor KPK Jakarta

Bpk. Jupiter Lalwani di National Day Austria di Jakarta

Bpk. Jupiter Lalwani di National Day Austria di Jakarta

Ny. Katharina Nutz dengan kepala polisi Narkoba Bali

Ny. Katharina Nutz dengan kepala polisi Narkoba Bali